PT Bukit Asam Komitmen Pasok Batu Bara untuk PLN
Konsumenlistrik.com | Dalam keterangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (5/1), Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Apollonoius Andwie mengatakan, pada dasarnya larangan ekspor batubara ini tidak berdampak secara material terhadap keuangan, operasional dan kelangsungan PTBA dan/atau anak usaha.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kejati DKI Tetapkan 5 Tersangka
Hal ini mengingat PTBA dan/atau anak usaha yakni PT Internasional Prima Coal telah memiliki komitmen perjanjian jangka panjang untuk memasok batubara kepada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Grup dan beberapa independent power producer (IPP).
“Namun sampai dengan saat ini, Bukit Asam sedang melakukan perhitungan dampak terhadap larangan ekspor batubara,” tulis Apollonius, Rabu (5/1).
Apollonius mengatakan, belum ada dampak keuangan yang material terhadap laporan keuangan konsolidasian PTBA. Sampai saat ini, PTBA masih meninjau dampak pendapatan usaha atas pemberlakuan larangan ekspor tersebut.
Baca Juga:
Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu Ada Ditangan Pemerintah
Berdasarkan perjanjian jual beli batubara dengan pembeli, PTBA telah mengatur terkait klausul keadaan hara, dimana perubahan kebijakan dapat diajukan sebagai salah satu kondisi kahar.
Dalam hal keadaan kahar timbul kepada PTBA sebagai penjual, maka emiten pelat merah ini dibebaskan dari segala kewajiban dan tanggungjawab selama keadaan kahar belangsung. Dalam hal tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran atas ketentuan perjanjian (wanprestasi).
Sebagai tindak lanjur larangan ekspor, PTBA bersama dengan Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) serta Kantor Dagang Indonesia telah melakukan penjajakan dengan pemerintah guna melakukan diskusi lebih lanjut.