Ia juga menambahkan bahwa pendekatan ini penting untuk memperkuat hubungan antara perusahaan penyedia listrik dan masyarakat sekitar infrastruktur energi nasional.
Menurutnya, keberadaan pembangkit listrik tidak seharusnya hanya dilihat sebagai fasilitas industri, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi wilayah.
Baca Juga:
Aceh Selatan Bebas 'Lampu Kedip' dengan SUTT PLN!
“PLN telah menunjukkan bahwa pengelolaan limbah industri bisa diarahkan menjadi peluang pemberdayaan masyarakat. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan manfaat sosial dari infrastruktur energi,” lanjutnya.
Tohom juga mendorong agar program pemanfaatan FABA terus diperluas dengan melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.
Ia menilai pendekatan kolaboratif antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat akan mempercepat terciptanya ekonomi lokal yang berbasis energi.
Baca Juga:
Penjualan Listrik Sektor Bisnis PLN UID Jawa Barat Tumbuh 7,92% pada 2025, Didominasi Oleh Data Center
Menurutnya, keberhasilan pengolahan jutaan ton FABA tersebut dapat menjadi model bagi pengelolaan limbah industri lain di Indonesia, sehingga tercipta ekosistem industri yang lebih ramah lingkungan sekaligus produktif.
“Ke depan, kami berharap praktik seperti ini menjadi standar baru dalam pengelolaan industri energi di Indonesia. Energi harus menjadi pendorong pembangunan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Tohom.
ALPERKLINAS juga menilai langkah PLN ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi sirkular dan penguatan industri nasional.