KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) yang berhasil mengolah 3,44 juta ton abu sisa pembakaran batubara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Upaya ini dinilai tidak hanya berdampak pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional pembangkit.
Baca Juga:
Aceh Selatan Bebas 'Lampu Kedip' dengan SUTT PLN!
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai pemanfaatan FABA oleh PLN merupakan contoh nyata bagaimana sektor kelistrikan nasional mampu mengintegrasikan aspek keberlanjutan, efisiensi industri, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
“Pengolahan abu sisa pembakaran batubara ini menunjukkan bahwa sektor ketenagalistrikan kita bergerak menuju pengelolaan yang lebih modern dan bertanggung jawab. PLN tidak hanya fokus pada penyediaan listrik yang andal, tetapi juga memikirkan dampak ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat,” ujar Tohom, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pemanfaatan FABA yang dihasilkan dari PLTU dapat menjadi bahan baku berbagai produk konstruksi seperti batako, paving block, hingga bahan campuran semen. Dengan pengelolaan yang tepat, limbah yang sebelumnya dianggap sebagai residu industri kini justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi baru.
Baca Juga:
Penjualan Listrik Sektor Bisnis PLN UID Jawa Barat Tumbuh 7,92% pada 2025, Didominasi Oleh Data Center
Tohom menilai langkah PLN tersebut sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi baru di sekitar pembangkit listrik.
Ia menyebut keterlibatan masyarakat lokal dalam pemanfaatan FABA dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan komunitas sekitar.
“Jika dikelola secara sistematis, FABA bisa menjadi komoditas ekonomi lokal. Masyarakat sekitar pembangkit dapat mengolahnya menjadi produk konstruksi yang bernilai jual tinggi. Ini adalah contoh nyata ekonomi sirkular yang menguntungkan semua pihak,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan ini penting untuk memperkuat hubungan antara perusahaan penyedia listrik dan masyarakat sekitar infrastruktur energi nasional.
Menurutnya, keberadaan pembangkit listrik tidak seharusnya hanya dilihat sebagai fasilitas industri, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi wilayah.
“PLN telah menunjukkan bahwa pengelolaan limbah industri bisa diarahkan menjadi peluang pemberdayaan masyarakat. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan manfaat sosial dari infrastruktur energi,” lanjutnya.
Tohom juga mendorong agar program pemanfaatan FABA terus diperluas dengan melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.
Ia menilai pendekatan kolaboratif antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat akan mempercepat terciptanya ekonomi lokal yang berbasis energi.
Menurutnya, keberhasilan pengolahan jutaan ton FABA tersebut dapat menjadi model bagi pengelolaan limbah industri lain di Indonesia, sehingga tercipta ekosistem industri yang lebih ramah lingkungan sekaligus produktif.
“Ke depan, kami berharap praktik seperti ini menjadi standar baru dalam pengelolaan industri energi di Indonesia. Energi harus menjadi pendorong pembangunan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Tohom.
ALPERKLINAS juga menilai langkah PLN ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi sirkular dan penguatan industri nasional.
Dengan pengelolaan yang inovatif, limbah industri dapat diubah menjadi sumber daya baru yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
[Redaktur: Mega Puspita]