Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Pada Senin (5/9/2022) harga komoditas batu bara terpantau semakin mahal ke level US$457,8 per ton atau naik 5,24 persen.
Mengutip tradingeconomics.com, harga batu bara stabil berada di zona hijau sejak 8 Agustus 2022 lalu. Saat itu, harga batu bara merangkak ke level US$371 per ton setelah sebelumnya jeblok ke level US$361 per ton.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Kemudian, harga komoditas fosil itu semakin perkasa ke level US$401 per ton pada 11 Agustus 2022. Lalu, naik ke level US$422 per ton pada 29 Agustus 2022.
Selanjutnya, harga batu bara sempat bertengger di level US$435 per ton pada 2 September 2022 sebelum akhirnya tembus US$435 per ton kemarin.
Lonjakan harga batu bara menjadi persoalan tersendiri bagi Indonesia. Pada awal Agustus 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan PT PLN (Persero) dan industri dalam negeri lain terancam kekurangan pasokan emas hitam itu.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Menurut dia, perusahaan lebih banyak melakukan ekspor ketimbang memenuhi kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
"Ini mengakibatkan potensi industri dalam negeri bisa mengalami kekurangan," ujar Arifin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI.
Kementerian ESDM mencatat harga batu bara internasional sudah menyentuh level di atas US$340 per ton pada awal bulan lalu. Tepatnya, harga batu bara ICE Newcastle berada di level US$349 per ton pada 8 Agustus 2022.