Konsumenlistrik.com | Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menggandeng Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM dalam penyelenggaraan pelatikan teknis Keselamatan Ketenagalistrikan PLTS bagi para operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), 23-25 Mei 2022.
Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman menyampaikan bahwa Kementerian ESDM melalui PPSDM KEBTKE mendukung berbagai program penerapan energi terbarukan yang handal dan terjangkau.
Baca Juga:
Pegang Indikasi Kuota Awal Pasang, Kementerian ESDM dan PLN Antisipasi Masuknya Daya Listrik Intermiten dari PLTS Atap
"Selain berfokus pada pemeliharaan PLTS Atap, Pemerintah Provinsi Maluku melalui program kemitraan New Zealand Maluku Access To Renewable Energi Support (NZMATES) juga melakukan assesment terhadap beberapa aset PLTS Off Grid sistem terpusat hingga penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED)," ujar Laode.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Said Latupono juga melaporkan bahwa melalui kemitraan dengan program NZMATES ini salah satunya dengan melakukan assessment terhadap aset PLTS Off Grid sistem terpusat yang dibangun oleh Direktorat Jenderal EBTKE.
"Pelatihan ini sangat penting, terutama bagi staf Dinas ESDM Provinsi Maluku, selaku instansi yang diberi tugas dan kewenangan mengelola bidang energi dan ketenagalistrikan," ungkap Said.
Baca Juga:
Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Ini Tujuannya
Ia mengungkapkan selama ini, insprastruktur EBT yang dibangun di provinsi Maluku, hampir semuanya rusak, dengan umur operasi yang sangat pendek.
"Ini disebabkan karena beberapa kendala antara lain kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh operator, juga tidak adanya kelembagaan yang memadai di tingkat desa dalam mengelola aset dimaksud," lanjut Said.
Ia berharap, dari pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta menyiapkan sumber daya manusia yang terampil, baik pada Laboratorium Universitas Pattimura, maupun tenaga operator yang akan mengoperasikan dan merawat sistem PLTS Atap yang sudah dibangun pada beberapa gedung kantor pemerintah Provinsi Maluku sehingga operasional sistemnya dapat berkelanjutan.
Pada akhir bulan Februari lalu, pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dokumen Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) tahun 2022-2050, dimana dokumen tersebut memuat rencana pengembangan dan penyediaan energi Provinsi Maluku sampai tahun 2050 ke depan.
Dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Umum Energi Nasional. Dalam Dokumen RUED-P tersebut ditargetkan, pencapaian bauran EBT sebesar 27,3% pada tahun 2025, dan 43,2% di tahun 2050. Target ini lebih tinggi dari target nasional yakni 23% di tahun 2025 dan 31% tahun 2050. [tum]