"Kita target awal Maret ini bisa tanda tangan sehingga pemenang lelang bisa memulai pekerjaan sebab butuh waktu tiga tahun hingga pengoperasian," kata Dadang merujuk pada penandatanganan kesepakatan kerja sama pelaksanaan proyek PSEL.
Ia menjelaskan bahwa setelah beroperasi PSEL akan dikelola oleh pemenang tender selama 25 tahun dan setelah itu pengelolaannya akan diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.
Baca Juga:
Pantas Nainggolan Dukung Retribusi Layanan Kebersihan Jakarta, Cek Tarifnya
Menurut dia, fasilitas PSEL ditargetkan bisa menghasilkan listrik total 39 megawatt dan listrik dari PSEL nantinya akan dijual ke PLN sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. [tum]