Konsumenlistrik.com | Pemerintah Kota Tangerang di Provinsi Banten ingin bisa mengolah hingga 2.000 ton sampah menjadi energi listrik setiap hari setelah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik sudah siap dijalankan.
Baca Juga:
Jasa Marga Teken MoU dengan Kementerian LH untuk Pengelolaan Sampah di Rest Area Tol
"Proyek ini sudah berproses selama dua tahun dan kini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan siap untuk diterapkan sehingga bisa jadi solusi dalam mengatasi sampah perkotaan," katanya, melansir dari Antara.
Ia menambahkan, pelaksanaan proyek tinggal menunggu penandatanganan kerja sama dengan Oligo Infrastructure Group selaku pemenang tender pengerjaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dadang Basuki, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik akan dilaksanakan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing dan wilayah Kecamatan Jatiuwung.
Baca Juga:
Terapkan UU 18 Tahun 2008, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Kementerian Lingkungan Hidup Tindak Produsen yang Abai Terhadap Pengelolaan Sampah
Ia menjelaskan, TPA Rawa Kucing akan menjadi tempat pengolahan biologis dan mekanis sampah dan wilayah Jatiuwung akan menjadi tempat produksi energi listrik.
Nilai investasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang sebesar Rp2,585 triliun menurut pemerintah kota.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ditargetkan dimulai tahun 2023 dan pada tahun 2025 fasilitas tersebut ditargetkan sudah bisa beroperasi.