Konsumenlistrik.com | Tidak perlu mencurigai tender sirkuit Formula E yang sudah ditetapkan pemenangnya yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca Juga:
Detik-detik Mobil Hias Jakarnaval 2022 Terbakar di Sirkuit Formula E
"Semua proses lelang, tender, dan sebagainya, sudah berjalan sesuai dengan aturan SOP yang ada, jadi kita tidak perlu mencurigai," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Riza meyakini, manajemen BUMD DKI Jakarta yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) profesional dan biasa melakukan tender.
"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ucapnya.
Baca Juga:
Jakarta International Stadium dan Sirkuit Formula E dapat Tambahan Pasokan Listrik dari PLN
Sebelumnya, Formula E mulai dari proses anggaran hingga pembangunan lintasan mendapat kritik dari sejumlah pihak, salah satunya DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
PDI Perjuangan DKI mengkritisi proses tender konstruksi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, yang dimenangkan oleh BUMD DKI, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, di antaranya karena sudah diatur hingga menyangkut batasan nilai proyek.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI, Gembong Warsono, mengatakan, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, yang diumumkan kemudian pelelangan batal dan diulang.