WahanaNews-Konsumenlistrik | Pengajuan izin niaga minyak dan gas bumi PT PLN (Persero) tidak disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Alasannya, karena sudah ada banyak perusahaan yang masuk ke dalam bisnis niaga migas tersebut.
"Sudah banyak yang main migas-migas itu kan. Pembangkit kan sudah disalurin Pertamina, ngapain bikin lagi unit usaha," terang Menteri Arifin ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023) melansir dari CNBCIndonesia.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia, Mamit Setiawan menyebut perseroan diberikan amanah untuk menjamin dan menjaga pemenuhan kebutuhan energi primer yang lebih andal dan efisien untuk pembangkit listrik.
Selain itu, pihaknya juga diberikan amanah untuk melakukan optimalisasi terhadap aset yang dimiliki oleh PLN Group yang terkait dengan energi primer, termasuk di dalamnya adalah gas/LNG dan BBM dengan tetap memprioritaskan sumber dari dalam negeri. Utamanya, dari produksi BUMN sesuai dengan arahan Kementerian BUMN untuk sinergi BUMN.
"Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan skema tersebut, sesuai regulasi Kementerian ESDM, PLN EPI harus memiliki izin niaga gas/LNG dan BBM di mana saat ini semuanya masih dalam proses," kata dia.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menurut Mamit, pihaknya saat ini hanya berencana untuk memperoleh izin niaga gas atau LNG. Sementara itu, terkait dengan bisnis SPBU BBM, PLN EPI menurutnya tidak berencana untuk ikut serta ke dalam bisnis ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu pernah mengatakan salah satu alasan PLN EPI masuk niaga migas yakni untuk mengamankan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik miliknya.
Meski demikian, Jisman mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah perusahaan setrum pelat merah itu sudah mengajukan izin ke Kementerian ESDM perihal rencana masuk ke bisnis niaga migas ini.
"Yang EPI itu kan anak usaha PLN. Tujuannya untuk mengamankan energi primernya saja," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (15/3/2023).
[alpredo]