Luhut juga menekankan bahwa perusahaan listrik tidak lagi diperbolehkan membeli batu bara dari trader. Perseroan diwajibkan untuk membeli langsung ke perusahaan tambang.
Upaya ini sejatinya telah disepakati bersama dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI medio November 2021. PLN diminta langsung membeli komoditas itu dari perusahaan tambang guna memastikan ketersediaan pasokan.
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap
“PLN tidak ada lagi FOB. Semua CIF. Tidak ada lagi PLN trading dengan trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan,” terangnya.
Langkah tersebut, kata dia, tidak akan memengaruhi tarif dasar listrik maupun biaya pokok produksi di PLN. Pemerintah juga turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaannya nanti, termasuk pembentukan BLU.
“Sekarang kami mau bersihin semua. Presiden perintah supaya dituntaskan semua,” terangnya. Sebelumnya, Luhut memastikan bahwa keran ekspor batu bara akan dibuka pada Rabu (12/1/2022) secara bertahap. Kebijakan ini diambil seiring dengan kondisi pasokan batu bara di pembangkit PLN mulai stabil. [tum]