PLN menandatangani perjanjian sindikasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Selain itu, PLN juga mendapatkan fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Adapun Senior Executive Vice President Corporate Banking Bank Mandiri, Arief Ariyana mengatakan, kolaborasi itu merupakan dukungan nyata lembaga keuangan terhadap PLN dalam mempercepat proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan juga program lainnya.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
"Melalui kerja sama ini, kami mendorong perkembangan energi bersih di Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dukungan fasilitas pembiayaan ini juga sekaligus merupakan bentuk komitmen perbankan yang mendorong penerapan keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis kami," ujar Arief.
Sementara, Kepala Divisi Usaha Syariah SMI, Arief Subekti mengatakan, PLN merupakan partner utama dari SMI sehingga ajakan partisipasi yang diberikan kepada SMI dalam mendukung program PLN terkait green financing merupakan hal yang sangat istimewa.
"Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi, banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kami untuk bekerja sama dan kami melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario indeks pembangunan manusia (IPM) ke depan," ungkapnya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Adapun, fasilitas pembiayaan hijau tersebut dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman sindikasi terdiri atas skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.
Sedangkan, fasilitas pinjaman bilateral terdiri atas skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.
Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.