Setelah mendapatkan NIDI, masyarakat bisa segera menghubungi Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) untuk proses pembuatan SLO melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.
Ketika ditanya soal biaya, Achmad menyebut biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan instalasi listrik oleh petugas LIT-TR, cukup terjangkau.
Baca Juga:
Pengunjung Mencapai 80 Ribu Orang, Festival Bunga dan Buah Tahun 2024 Resmi Ditutup
"Biayanya kira-kira Rp200.000. Dengan biaya segitu, instalasi listrik aman," ungkapnya.
Lebih Mudah dengan Si Ujang Gatrik
Sebagai salah satu upaya pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah menerbitkan aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik) yang merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online, seperti Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan SLO.
Baca Juga:
Bupati Samosir Resmikan SPBU PT. Surabaya Yonalici Mandiri
“Melalui Si Ujang Gatrik, diharapkan masyarakat dan para pelaku usaha di subsektor ketenagalistrikan dapat dengan mudah menemukan dan mengakses penyedia jasa penunjang tenaga listrik, khususnya badan usaha pembangunan dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah yang terdekat dari lokasi dan telah memiliki perizinan berusaha," ujar Rida.
Si Ujang Gatrik memudahkan badan usaha pembangunan dan pemasangan instalasi listrik untuk mencari konsumen.
Manajer Teknik PT Pancar Teknik, Yega Rifaldi mengakui bahwa aplikasi Si Ujang Gatrik dinilai sangat membantu proses pengajuan pemasangan instalasi. Seluruh proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi tersebut setelah melakukan pengajuan dari saluran telepon.