Konsumenlistrik.com | Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah mendukung penuh percepatan migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik (EV) di Indonesia, termasuk dengan pengembangan ekonomi kreatif di sektor otomotif secara umum.
"Peraturan Presiden mendorong kita memiliki semangat untuk mempercepat migrasi mobil berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik, serta menekan subsidi yang selama ini menjadi beban APBN," kata Bambang di sela diskusi di IIMS Hybrid 2022 di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.
Perpres 55/2019 pun diketahui menjadi aturan awal yang disebut sebagai payung hukum kendaraan listrik Indonesia.
"Semangat itulah yang membuat pemerintah hari ini memberikan kemudahan untuk anak-anak muda yang mau berkreasi untuk membangun motor mobil listrik," ujar Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut.
Baca Juga:
Terima Ketum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
Ia melanjutkan, beberapa perguruan tinggi di Indonesia pun sudah melakukan riset, mulai membangun, dan melakukan uji coba. "Tinggal pengembangan dan produksinya," kata Bambang.
Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut berharap, dengan kemudahan regulasi dari pemerintah serta kreativitas anak muda dapat mendorong pengembangan industri otomotif nasional bahkan melakukan produksi kendaraan massal secara lokal.
"Pemerintah akan beri support dalam bentuk mencari investor dan dana pemerintah itu sendiri," kata dia.