Konsumenlistrik.com | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia siap bekerjasama dan mendukung arahan Presiden Jokowi terkait pasokan batu bara, gas alam cair (LNG) serta ikut menjaga stabilitas harga minyak goreng demi kepentingan nasional.
"Kadin Indonesia mendukung penuh arahan Presiden terkait upaya pemenuhan pasokan batu bara dan pasokan gas alam cair atau LNG untuk kepentingan dalam negeri. Serta upaya menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/01/2022).
Baca Juga:
Menteri ESDM: 117 Perusahaan Tambang Harus Segera Penuhi Kewajiban Setoran PNBP
Arsjad menjelaskan, terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan perusahaan listrik swasta (IPP), sebagaimana arahan Presiden, mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batu bara.
"(DMO) ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi. Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya," katanya.
Namun, menurut Arsjad, di sisi lain, perlu juga diberikan reward (penghargaan) yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka.
Baca Juga:
Mendag Zulhas Batalkan Wajib Tunjukkan KTP Jadi Syarat Beli Minyakita
Ia menilai balancing reward dan punishment harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan BUMN, PLN dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
Dengan demikian, hal itu tidak menjadi masalah tahunan. Selain itu, skema tersebut juga dapat mengidentifikasi masalah yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara secara menyeluruh.
"Di mana perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," ungkap Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu.