Demi mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk tranportasi sebagai rencana aksi transisi energi, Kementerian ESDM tengah mendorong pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan dengan melakukan kerja sama berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen EBTKE dan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah KemenKopUKM tentang Seinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan, dan Penerapan Konservasi Energi Pada Usaha Kecil dan Menegah di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta pada Selasa (8/2) pagi.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi koordinasi dan sinergi tugas dan fungsi, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia usaha kecil dan menengah, pemberdayaan dan pembinaan usaha kecil dan menengah, dan kegiatan lainnya sesuai kesepakatan.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Nantinya, nantinya Kementerian ESDM akan membina para pelaku UKM untuk mengonversi motor listrik. Pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Kementerian ESDM sendiri menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga 2030. Di mana separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi. [tum]