KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menegaskan perlunya langkah strategis menjaga kualitas, keamanan, serta keandalan ekosistem energi surya nasional di tengah derasnya impor panel surya ke Indonesia. 						
					
						
						
							Organisasi ini mendorong kolaborasi sehat antara produsen panel surya lokal dan impor agar sektor energi bersih tidak memunculkan masalah baru yang merugikan masyarakat di kemudian hari.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Jadi Kebijakan Strategis RI, Tak Lagi Opsi Terakhir
								
								
									
										
											
										
									
								
							
						
						
							Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyampaikan bahwa potensi energi surya Indonesia sangat besar, namun tanpa tata kelola industri yang selaras antara produk lokal dan impor, risiko terhadap konsumen dan sistem kelistrikan akan semakin tinggi. 						
					
						
						
							Menurutnya, kualitas panel surya serta standar teknis harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar harga murah atau kecepatan suplai pasokan.						
					
						
						
							Tohom menegaskan pentingnya menghindari persaingan tidak sehat yang justru melemahkan industri dalam negeri sekaligus membuka celah masuknya produk berkualitas rendah ke pasar. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									80 Tahun Listrik Indonesia, ALPERKLINAS Dorong PLN Jaga Standar dan Kualitas Pelayanan Konsumen
								
								
									
	
								
							
						
						
							"Jika aspek kualitas dan standar keselamatan diabaikan, bukan tidak mungkin akan terjadi gangguan sistem kelistrikan nasional, peningkatan risiko kebakaran akibat instalasi yang buruk, serta kerugian investasi masyarakat yang telah mengadopsi energi surya," tuturnya, Minggu (2/11/2025).						
					
						
						
							Tohom yang juga Mantan Ketua ARDIN (Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia) ini mengatakan bahwa keseimbangan pasar dapat dicapai melalui kolaborasi yang memperkuat kemampuan manufaktur lokal, sekaligus memanfaatkan keunggulan teknologi produsen luar negeri. 						
					
						
						
							“Kita harus memastikan industri panel surya lokal tidak tergerus, tapi juga tidak menutup pintu inovasi global. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi pelaku utama dalam ekosistem energi bersih," katanya.						
					
						
							
						
						
							Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sertifikasi, uji mutu, dan pengawasan ketat pada setiap produk yang beredar di pasaran.						
					
						
						
							“Produk energi terbarukan bukan barang konsumsi biasa. Ini investasi jangka panjang yang terkait dengan keselamatan dan keandalan pasokan listrik. Jika masyarakat kecewa, kepercayaan publik terhadap transisi energi bisa terganggu,” tegasnya.						
					
						
						
							Tohom juga menilai bahwa penerapan standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dibarengi kebijakan yang fleksibel dan proporsional agar tidak menghambat percepatan transisi energi.						
					
						
							
						
						
							"Namun, tetap memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk tumbuh dan bersaing di pasar global energi surya," katanya.						
					
						
						
							Tohom menambahkan, pasar energi terbarukan harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan industri dan perlindungan jangka panjang bagi konsumen.						
					
						
						
							Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI) I Made Sandika Dwiantara menilai impor panel surya murah asal China dapat mengancam daya saing industri dalam negeri, namun tetap membuka ruang kolaborasi dengan penerapan TKDN agar manufaktur lokal tetap berkembang tanpa tergerus produk luar.						
					
						
							
						
						
							[Redaktur: Mega Puspita]