Konsumenlistrik.com | Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Wahidin, Gang Lurah, Pajak Besi, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara. Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Sebanyak 41 rumah hangus terbakar.
Lurah Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Zulfikar Rambe mengatakan, api diduga berasal dari rumah warga yang berada pinggir rel kereta api.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
Diduga terjadi korsleting listrik pada rumah warga yang saat itu sedang menyiapkan sahur.
"Rumah yang terbakar ada 41 rumah. Dugaan sementara konsleting listrik tapi belum tahu nanti hasil dari pihak keamanan lah yang lebih tahu," kata Lurah Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Zulfikar Rambe, Minggu (1/5/2022).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sebanyak 51 kepala keluarga terpaksa mengungsi. Dia menyebut api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 06:00 WIB. Saat itu petugas pemadam dibantu warga memadamkan api.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN IP Mampu Tekan Emisi Karbon 921 Ribu Ton CO2
Pihak kelurahan, BPBD dan dinas sosial sedang menyiapkan tenda darurat bagi warga yang rumahnya hangus terbakar.
"Untuk sementara ini kita membuat posko darurat bersama dengan BNPB dan juga dinas sosial kita menyiapkan bantuan berupa makanan tenda pengungsi juga ada dapur umum dan sebagainya," katanya. [tum]