"Selagi tugas PSO tidak ditinggalkan, rakyat kecil masih bisa menikmati harga listrik yang baik, tidak menimbulkan inflasi ya tidak apa, bagus. PLN dengan sub holding menjadi transparan," kata Satya melanjutkan.
Kendati demikian, ide pembentukan sub holding ini menurut Satya semestinya bisa dijalankan sebagai dua fungsi yang berbeda. Di mana, satu sub holding khusus untuk PSO dan satu lagi untuk mencari keuntungan.
Baca Juga:
Dewan Energi Nasional Ungkap Butuh Rp 3,7 Kuadriliun untuk Tekan Emisi 31,89% pada 2030
Dengan adanya pemisahan sub holding khusus PSO dan mencari keuntungan tersebut. Dengan begitu PLN bisa berkompetisi untuk bisa mengambil keuntungan, sekaligus bisa memberikan harga listrik dengan harga terjangkau.
"Makanya itu dipisahkan, yang tugas PLN untuk menjaga harga listrik untuk masyarakat bawah dipisahkan, dengan tugas PLN selaku korporasi yang supaya menjalankan usahanya dan mendapatkan keuntungan dan kompetitif," jelas Satya.
"Jangan dicampur, kalau dicampur itu sulit. Itu yang paling utama," pungkasnya. [tum]