“Dengan sistem interkoneksi listrik regional yang semakin kuat, kita berbicara tentang ketahanan energi nasional, bukan hanya regional. China masuk ke proyek ini dengan investasi yang bukan main, dan kita harus memanfaatkannya untuk mempercepat transisi energi tanpa harus kehilangan kedaulatan teknologi dan arah kebijakan,” tambahnya.
Tohom yang juga dikenal sebagai Pengacara Perlindungan Konsumen ini menyoroti pentingnya memastikan bahwa proyek ini juga mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak.
Baca Juga:
Dampak Positifnya Sangat Luas, ALPERKLINAS Sebut Percepatan Regulasi Menentukan Kepastian Realisasi Energi Terbarukan
“Transisi energi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lokal. Konsumen, terutama di daerah terpencil, harus dilibatkan dan diberdayakan, bukan hanya dijadikan objek pembangunan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Kita bicara triliunan rupiah uang yang masuk. Jangan sampai proyek ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk keuntungan jangka pendek. Pemerintah daerah harus membuka ruang pengawasan publik,” kata Tohom, menutup pernyataannya.
Baca Juga:
Berhasil Listriki 90 Persen Negaranya dari Tenaga Air, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Kerja Sama Indonesia–Tajikistan Bangun PLTA di Kalimantan
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan optimismenya bahwa proyek ini akan memberikan manfaat besar secara langsung bagi Kabupaten Mahulu dan wilayah Kalimantan secara luas.
“Keberadaan PLTA Batuq Kelo nantinya akan meningkatkan pasokan tenaga listrik dengan memanfaatkan sumber daya air sebagai energi yang ramah lingkungan,” ujar Seno.
Ia juga menyebutkan, proyek ini bisa menjadi pendorong pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi di Mahulu, yang selama ini dianggap sebagai wilayah dengan akses terbatas.