"Kami sadar ini memang adalah musibah dan suratan takdir. Tapi kami juga tidak mau kejadian ini sampai menimpa orang lain, cukup kami saja. Karenanya kami menuntut penyelesaian ini secara hukum," pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasatreskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, membenarkan soal adanya laporan dari keluarga korban yang tewas akibat kesetrum listrik di Sampit Waterpark.
Baca Juga:
Pria Idap Gangguan Jiwa di Jakbar Tewas Tersetrum Gardu PLN
"Sudah kami tangani, keluarga korban sudah kami periksa. Sekarang masih memperdalam laporan keluarga korban tersebut dan kami akan segera memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini," tegas Gede, Minggu (02/01/2022). [tum]