Konsumenlistrik.com | Batu bara komitmen PT Tapin Coal Terminal (TCT) dalam membantu pengamanan pasokan listrik PT PLN (Persero), telah diterima Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
"Kami telah memberikan tanggapan atas surat Dirjen Minerba, dan Dirjen termasuk jajaran PT PLN telah memahami komitmen kami untuk membantu kepentingan negara dalam memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat," terang Direktur PT TCT Markus A Wibisono, Senin (10/1/2022).
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
PT TCT telah berkomitmen untuk memberikan harga khusus untuk penggunaan jasa pemuatan batubara di pelabuhan sebesar Rp16.000 per ton di luar pajak kepada PT AGM untuk memuat sebanyak 500.000 ton agar kepentingan negara memenuhi pasokan pembangkit dapat terpenuhi.
"Untuk penggunaan fasilitas TCT dengan harga khusus ini akan kami laporkan secara berkala kepada Direktorat Jendral Minerba," jelasnya.
Penutupan tanah di dekat underpass Km 101 Jalan Ahmad Yani di Kabupaten Tapin diketahui masih berproses hukum baik pidana maupun perdata.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i yang dikonfirmasi Senin, menjelaskan dalam waktu dekat memanggil lagi kedua pihak yang bersengketa.
Dia menyebut dalam penanganan atas kasus-kasus tersebut polisi harus tetap berpegang pada standar operasional prosedur (SOP). [tum]