“Perusahaan, kami senantiasa menerapkan pelaksanaan operasional yang bertanggung jawab dan mengambil andil lebih besar dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih ramah,” jelas Filipus.
REC juga merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah perusahaan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik berstandar internasional untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.[tum/alp]