Konsumenlistrik.com | Melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun, PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggandeng pihak kepolisian berhasil mengamankan 30 balon udara di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
"Upaya pencegahan terjadinya gangguan pasokan listrik akibat balon udara yang dilakukan selama lebih dari sepekan sejak 30 April hingga 9 Mei ini sekaligus bertujuan untuk mengedukasi masyarakat," ujar Manajer PLN UPT Madiun Nur Fajar FU, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Mengenai bahaya yang ditimbulkan saat balon udara yang diterbangkan beresiko tersangkut pada infrastruktur kelistrikan, dan menyebabkan gangguan pada jaringan transmisi," sambung dia.
Fajar mengatakan, selama patroli pihaknya mengerahkan 40 personil yang tersebar di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo serta tambahan personil dari pihak Kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya mengedukasi masyarakat demi kemanan bersama. Harapan kami, dengan patroli ini gangguan kelistrikan akibat penerbangan balon udara tidak terjadi tahun ini dan tahun-tahun berikutnya," ucap dia
Baca Juga:
Insiden Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Sebut Masuk Ranah Pidana
Fajar menyebut, patroli bersama ini sebagai lanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan PLN pada pertengahan bulan Ramadhan kemarin.
Fajar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat tentang bahaya menerbangkan balon udara untuk keamanan jaringan listrik.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijaksana dan tidak menerbangkan balon udara karena membahayakan instalasi tenaga listrik, stop terbangkan balon udara," jelas Fajar. [tum]