Konsumenlistrik.com | Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan tata niaga mineral dan batubara (minerba), Selasa (8/3), Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) secara virtual.
Peluncuran dilakukan bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca Juga:
Indonesia Siap Ekspor Bahan Baku Baterai Mobil Tesla Mulai Januari 2025
Pada kesempatan tersebut para Menteri juga menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan SKK Migas tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Sistem Informasi Terintegrasi serta Pertukaran Data dan/atau Informasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas secara virtual.
Pada sambutannya, Arifin mengatakan bahwa aplikasi SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba). Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.
"Dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba, hari ini bersama-sama kita akan menyaksikan secara resmi acara peluncuran suatu sistem aplikasi pengawasan PNBP dan tata niaga minerba. Aplikasi ini sebagaimana diketahui merupakan suatu rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, yaitu proses perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, dan penjualan komoditas minerba, serta kaitannya dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance ke pelabuhan," ujar Arifin secara virtual.
Baca Juga:
Irjen Pol Sumadi Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Turnamen Golf Gatrik IKAPELEB KESDM 2024
Arifin juga menjelaskan bahwa SIMBARA diluncurkan untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran dana Minerba antar Kementerian/Lembaga. Dengan pengembangan SIMBARA, proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap Domestic Market Obligation (DMO) dapat dilakukan secara maksimal.
"Melalui koordinasi yang baik dari semua pihak, untuk mewujudkan efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara, simbara telah hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran dana minerba antar K/L. Melalui pengembangan sistem ini, fasilitas single submission system untuk proses pengapalan menjadi lebih praktis, cepat, dan akuntabel.
Dengan adanya simbara maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal dan sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batubara ilegal oleh pelaku usaha, baik sebagai produsen maupun pedagang perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara," imbuhnya.