KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menegaskan bahwa program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) tidak boleh dipahami hanya sebagai upaya menindak pelanggaran, melainkan juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai bahwa keberadaan P2TL memiliki dimensi strategis dalam menjaga ketertiban konsumsi listrik sekaligus membangun kesadaran publik akan pentingnya pemakaian energi secara aman dan sesuai aturan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN Dorong Infrastruktur Listrik untuk Kemajuan Papua dan Papua Barat
“P2TL jangan semata dilihat sebagai langkah represif. Esensi utamanya justru ada pada edukasi. Melalui program ini, masyarakat diajak memahami bagaimana menggunakan listrik dengan benar, aman, dan bertanggung jawab,” kata Tohom, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, PLN juga perlu memperkuat pendekatan humanis agar pelaksanaan P2TL tidak menimbulkan resistensi.
“Konsumen akan lebih menerima bila petugas P2TL menjelaskan dasar hukum, manfaat, dan risiko penggunaan listrik yang tidak sesuai. Jadi, bukan sekadar menertibkan, tetapi juga membangun kepercayaan,” ujarnya.
Baca Juga:
Patut Dicontoh Daerah Lain, ALPERKLINAS Apresiasi Kolaborasi PLN dan Pemkot Makassar Tata Jaringan Listrik Wujudkan Estetika Kota
Tohom menambahkan, edukasi yang konsisten akan berimplikasi pada meningkatnya budaya taat aturan di kalangan konsumen listrik.
Ia menyebut hal ini sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem kelistrikan yang sehat.
“Kalau masyarakat paham, mereka akan sadar bahwa penggunaan listrik ilegal bukan hanya merugikan PLN, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Tohom yang juga Ketua Umum Relawan Martabat Prabowo-Gibran ini menekankan bahwa edukasi publik menjadi kunci untuk menciptakan keadilan energi. “Sebagai bangsa, kita perlu memastikan bahwa akses listrik tidak disalahgunakan. Energi adalah hak bersama, maka tanggung jawab kita juga kolektif,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat kompetensi dan integritas petugas lapangan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi menggelar kegiatan Refreshment Petugas P2TL di kantor PLN UP3 Sukabumi, Jalan Bhayangkara No. 220.
Kegiatan ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur, berlandaskan etika, serta menjunjung keselamatan kerja.
Petugas mendapatkan pembekalan ulang mengenai standar operasional, etika pelayanan, hingga aspek hukum terkait penertiban pemakaian listrik.
Langkah ini menjadi bentuk kesiapan PLN menghadapi tantangan di lapangan sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional.
Sebelumnya, Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan juga bentuk edukasi bagi masyarakat.
Senada, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menyebut pembaruan kompetensi petugas P2TL penting untuk menjaga keadilan pemakaian listrik sekaligus mendorong pemahaman masyarakat agar menggunakan listrik secara bijak.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]