Lebih lanjut, Tohom yang juga Anggota Aliansi Konsumen ASEAN ini menyatakan bahwa elektrifikasi desa merupakan hak dasar warga negara dan bagian dari indikator utama pembangunan manusia.
Ia mengatakan, dari perspektif perlindungan konsumen, akses terhadap energi listrik bukanlah kemewahan, melainkan hak universal.
Baca Juga:
Momen HUT RI, Realisasi PMN ke PLN Merdekakan Listrik Bagi 953 Warga di 7 Desa Pelosok Bengkayang, Kalbar
"Ketimpangan akses listrik tidak hanya menciptakan ketidakadilan sosial, tapi juga memperlebar kesenjangan ekonomi dan pendidikan antarwilayah. Di forum-forum ASEAN, kami terus menggaungkan pentingnya mendorong negara-negara anggota untuk memastikan akses listrik merata hingga ke akar rumput," ungkapnya.
Tohom juga mengingatkan agar proyek ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjamin kualitas layanan, keandalan pasokan, serta keberlanjutan sistem di masa depan.
Menurutnya, desa yang baru teraliri listrik harus segera diintegrasikan dalam ekosistem energi yang efisien dan ramah lingkungan.
Baca Juga:
Jelang HUT RI, 13 Desa di Kabupaten Sintang Kini Terang dengan Listrik PLN
“Kami mendorong agar sistem yang dibangun memperhatikan prinsip energi bersih, seperti pembangkit tenaga surya untuk daerah yang belum bisa dijangkau jaringan utama. Ini penting agar desa tidak hanya terang, tapi juga berdaya dan mandiri secara energi,” tuturnya.
Selain itu, Tohom juga meminta adanya pelibatan masyarakat lokal dalam proses sosialisasi, pemasangan, hingga pengelolaan instalasi listrik agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap infrastruktur tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa program listrik desa ini membutuhkan anggaran hingga Rp42,6 triliun selama lima tahun ke depan.