KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut baik langkah PT PLN (Persero) yang menyatakan komitmennya untuk memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan terdampak pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi pada Jumat (2/5/2025) lalu di wilayah Bali.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai langkah PLN sebagai bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi, sekaligus menunjukkan bahwa hak-hak konsumen semakin diakui dalam tata kelola ketenagalistrikan nasional.
Baca Juga:
Awasi Busana Pengunjung Pura, Pecalang Wanita Hadir di Bali
“Langkah PLN untuk memberikan kompensasi sesuai Peraturan Menteri ESDM adalah bentuk kesadaran korporasi yang harus terus dijaga. Ini adalah implementasi prinsip keadilan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa vital,” ujar Tohom dalam keterangannya kepada media, Rabu (21/5/2025).
Menurut Tohom, blackout merupakan kejadian yang berdampak luas, baik pada aktivitas ekonomi masyarakat, kenyamanan sosial, hingga keselamatan di sejumlah sektor.
Oleh karena itu, kompensasi menjadi salah satu bentuk pengakuan bahwa ada kerugian publik yang layak diganti, meski tidak sepenuhnya bisa dihitung secara material.
Baca Juga:
13 Ribu Pecalang Bali Deklarasi Tolak Preman Berkedok Ormas
Tohom juga mengungkapkan bahwa proses pendataan pelanggan terdampak dan durasi pemadaman harus dilakukan dengan transparan dan partisipatif.
Ia mengingatkan PLN agar tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan bahwa proses ini tidak memunculkan celah ketidakadilan baru.
“PLN harus membuka ruang pengawasan publik dalam validasi data. Jangan sampai ada pelanggan yang seharusnya berhak, tapi justru terlewat karena data yang tidak mutakhir,” katanya.
Sebagai bentuk penguatan kontrol sosial, Tohom yang juga Pendiri Monitoring Konsumen Listrik Indonesia (MKLI) ini menyarankan agar Kementerian ESDM turut memantau proses distribusi kompensasi.
Ia juga menyarankan adanya kanal pengaduan khusus yang melibatkan lembaga-lembaga independen.
“Jangan biarkan kompensasi ini hanya berhenti di angka dan sistem internal PLN. Harus ada kanal pengaduan yang terbuka dan cepat ditanggapi jika ada warga yang merasa tidak diakomodasi,” tegasnya.
Selain itu, Tohom memandang peristiwa blackout ini sebagai refleksi penting bagi PLN dan pemerintah dalam memperkuat resiliensi sistem kelistrikan nasional, khususnya di daerah strategis seperti Bali.
Menurutnya, reserve margin yang saat ini hanya berada di kisaran 15 persen menunjukkan bahwa masih ada ruang perbaikan dalam perencanaan daya cadangan dan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan beban atau kondisi ekstrem.
“Kita tahu layanan kelistrikan di Bali sudah bertaraf tinggi, bahkan bisa dikatakan kelas dunia. Namun, tetap perlu upaya ekstra dalam membangun sistem yang lebih adaptif, apalagi dengan tren pertumbuhan kebutuhan energi yang sangat dinamis,” kata Tohom.
Tohom menekankan bahwa bukan soal siapa yang salah, tetapi bagaimana momentum ini bisa mendorong penguatan kebijakan energi yang lebih proaktif dan berorientasi jangka panjang.
Ia menyebut, penting bagi semua pemangku kepentingan untuk melihat peristiwa ini sebagai peluang memperkuat keandalan sistem, bukan semata-mata merespons krisis.
“Dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang terus meningkat, kebutuhan akan sistem kelistrikan yang stabil dan tahan banting juga semakin mendesak. Jadi, yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam penguatan infrastruktur dan tata kelola yang berpihak pada keberlanjutan,” ujar Tohom.
Sebelumnya, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menyatakan akan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak blackout 2 Mei 2025.
Kompensasi akan diberikan sesuai Peraturan Menteri ESDM, dengan besaran antara 50 persen hingga maksimum 200 persen dari biaya beban.
Hal ini disampaikan oleh Senior Manager PLN UID Bali, Putu Eka Astawa, seusai rapat dengan DPRD Provinsi Bali, Senin (19/5/2025).
Menurut Eka, proses pendataan dan penetapan pelanggan yang berhak menerima kompensasi memerlukan waktu satu hingga dua bulan, mengingat kompleksitas verifikasi data dan durasi pemadaman.
PLN juga menjelaskan bahwa penyebab blackout adalah ketidakseimbangan antara beban dan daya pembangkit, yang diperparah oleh beberapa pembangkit yang sedang dalam proses pemeliharaan.
Dalam upaya menanggulangi kekurangan cadangan daya, PLN menargetkan tambahan 280 MW daya pembangkit baru di Bali hingga akhir 2025, yang diharapkan mampu menaikkan reserve margin ke tingkat yang lebih aman.
[Redaktur: Mega Puspita]