KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Memasuki peringatan ke-80 Hari Listrik Nasional (HLN) yang jatuh pada 27 Oktober 2025, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyerukan pentingnya menjaga mutu dan keandalan pelayanan kepada pelanggan listrik di seluruh Indonesia.
Momen delapan dekade kelistrikan nasional ini, menurut ALPERKLINAS, layak dimaknai sebagai titik refleksi untuk meneguhkan kembali semangat pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepuasan konsumen.
Baca Juga:
Dampak Ganda Lingkungan dan Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Ubah Sampah Jakarta Jadi Energi Listrik di Bantar Gebang
Ketua Umum ALPERKLINAS KRT Tohom Purba menegaskan bahwa setelah 80 tahun perjalanan listrik nasional, tantangan utama PLN bukan hanya terkait pasokan energi, tetapi juga konsistensi dalam menjaga standar pelayanan dan kepuasan pelanggan.
“PLN diharapkan menjadi teladan dalam tata kelola pelayanan publik yang berlandaskan kepercayaan konsumen. Ketika masyarakat membayar listrik tepat waktu, mereka berhak merasakan pelayanan yang prima. Jadi, bukan hanya stabilitas pasokan, tetapi juga kejelasan informasi serta kecepatan dalam penanganan gangguan,” ujar Tohom, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, modernisasi infrastruktur dan digitalisasi layanan melalui aplikasi PLN Mobile sudah menjadi langkah progresif yang perlu terus ditingkatkan.
Baca Juga:
Daerah Lain Layak Ikuti, ALPERKLINAS Apresiasi Kolaborasi Pemprov Sulawesi Barat dan PLN Listriki Keluarga Tak Mampu
Namun, keberhasilan transformasi tersebut bergantung pada sejauh mana PLN dapat mempertahankan standardisasi mutu layanan hingga ke tingkat paling bawah.
“Digitalisasi hanya akan berarti jika ada kesetaraan pelayanan dari Sabang sampai Merauke. Konsumen di daerah terpencil pun harus merasakan kualitas pelayanan yang sama dengan konsumen di kota besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tohom menilai, semangat Hari Listrik Nasional ke-80 harus dimaknai sebagai tonggak revolusi pelayanan konsumen listrik di Indonesia. Ia mendorong PLN agar lebih terbuka terhadap pengawasan publik dan siap berkolaborasi dengan organisasi perlindungan konsumen.