Implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, salah satunya adalah mentransisi bertahap penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar minyak dan batubara menjadi bahan liquid natural gas (LNG) dan energi baru energi terbarukan (EBET).
Selain itu bertahap pula merevitalisasi pembangkit-pembangkit lama yang menggunakan fosil menjadi lebih ramah lingkungan.
Baca Juga:
Israel Luncurkan Operasi Darat Besar di Gaza, Ratusan Korban Berjatuhan
Berdasarkan kajian terahir dari tim penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB), di tahun 2022, Bali memiliki potensi energi baru terbarukan energi bersumber dari energi surya.
Sumber energi surya ini merupakan yang tertinggi nilainya mampu menghasilan 10.000 mega watt (MW). Kajian itu menyebutkan sumber lain yang dapat digali potensinya di antaranya sampah 37 MW, tenaga angin 1.000 MW.
Rencana uni pembangkit listrik EBT bertahap dimulai tahun 2021-2030. Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Nusa Penida 3,5 MW tahun 2022, Waduk Titab 1,3 MW tahun 2023, Bali barat dan timur masing masing 24 MW di tahun 2023. Kemudian pembangkit listrik yang terhubung Jawa-Bali tersebar 25 MW tahun 2030. Target total yang dihasilkan mencapai 154,8 MW.
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Dorong Negara Prioritaskan Pemberdayaan Keluarga
Percepatan transisi energi sejalan dengan nafas arah kebijaakan Bali melalui “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Pola pembangunan menjaga kesucian dan harmonisasi alam Bali beserta isinya.(jef)