EnergiNews.id | Pemerintah Provinsi Bali mengakselerasi mandiri energi baru terbarukan (EBT) mulai tahun 2022 melalui berbagai regulasi kebijakan serta pembangunan pembangkit menuju ketersediaan energi ramah lingkungan.
Rencana Bali Hijau dengan Net Zero Emission (NZE) menargetkan tercapai tahun 2045 lebih cepat dari target nasional di tahun 2060.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Akselerasi ini sebagai upaya menjaga komitmen “Bali Compact” yang dihaslkan Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM), di Bali, September 2022 lalu.
Forum ini bagian perjalanan Presidensi G20 Indonesia 2022. Komitmen tersebut berisi sembilan prinsip yang menjadi bagian penting dari percepatan transisi energi.
“Percepatan program Bali mandiri energi dengan energi bersih mendukung Indonesua sebagai wujud konkret dari bagian komitmen EBT dalam percepatan transisi energi negara-negara G20,” kata Kepala Bidang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, kepada Tim Komunikasi dan Media G20, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Bagus Setiawan mengatakan, Bali dipandang sebagai provinsi pelopor dalam menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan daerah dalam pemanfaatan energi bersih sejalan mendukung bauran energi primer menuju Bali NZE tahun 2045.
Pemerintah mengupayakan percepatan hingga tahun 2022, ini dengan melandasi regulasi yang telah dihasilkan 20 peraturan daerah dan 27 peraturan gubernur.
Regulasi tersebut memuat di antaranya kebijakan daerah terkait ketahanan energi dan menjaga keseimbangan alam Bali.