Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kajari Medan Ricardo Marpaung mengatakan selaku pengacara Pemkot Medan untuk menjaga aset dan pendapatan, diharapkan PLN mengonversikan data pelanggan.
"Dikonversikan saja datanya. Tolong, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut. Kalau bisa dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya di situ (data, red.). Kita harus selesaikan bersama-sama," katanya.
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
Perwakilan PT PLN UP3 Medan, Hamidi, mengaku persetujuannya tentang transparansi PPJU terhadap Pemko Medan, akan tetapi bukan berarti selama ini pihaknya tidak transparan.
"Kami hanya memberi rekapnya. Jadi tindak lanjutnya, mungkin kami undang ke PLN Kota Medan melihat datanya di aplikasi sistem. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami," katanya.
Wakil wali kota menetapkan pertemuan dengan mengonversikan data antara Pemkot Medan dan PLN melibatkan pihak kejaksaan di Balai Kota Medan, Senin (21/2).
Baca Juga:
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
"Kita lakukan ini karena ingin mempercepat program Pak Wali Kota sekaligus untuk warga Kota Medan," kata Aulia Rachman. [jat]