Namun belakangan produsen minyak goreng mengeluhkan susahnya mendapat pasokan CPO.
Untuk itu pemerintah berinisiatif untuk segera mencari solusi guna menormalkan pasokan CPO.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
“Jadi ini tidak ada permasalahan dari sisi volume, tapi di masyarakt kita lihat terkait kelangkaan minyak goreng.
Sekarang lagi disusun pemerintah kebijakan yang lebih komperehensif termasuk biodiesel,” ungkap Dadan.
Jika memang nantinya porsi CPO pada campuran biodiesel dikurangi, Dadan menuturkan sifatnya hanya sementara karena jika stok dan harga minyak goreng sudah normal maka kebijakan B30 kembali bisa dijalankan.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Dia memastikan pemerintah tidak mengorbankan program B30 karena bersama dengan minyak goreng penggunaan CPO untuk bahan bakar merupakan program prioritas nasional.
Namun saat ini masyarakat lebih membutuhkan CPO untuk kebutuhan pangan.
”Ini tidak ada istilah korban nggak ada. Ini kan kepentingan nasional sama biodisel, minyak goreng sama,” tegas Dadan.