Energynews.id | Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi kebijakan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan.
Kajian dilakukan untuk merumuskan dalam rangka memastikan keamanan pasokan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku utama minyak goreng yang juga menjadi bahan baku utama B30.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Dadan Kusdiana, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), mengungkapkan tim lintas kementerian sedang membahas adanya kebijakan sawit nasional dimana salah satu diantaranya adalah opsi untuk mengurangi penggunaan CPO untuk campuran biodiesel pada sektor transportasi.
“Kita lagi kaji opsi-opsi apakah biodiesel yang diturunkan tapi belum diputuskan,” kata Dadan saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Selasa (15/3).
Menurut Dadan salah satuopsi yang sedang diabahas yakni menurunkan biodiesel menjadi antara menjadi B20 atau B25.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Dia menegaskan untuk kebijakan tersebut akan langsung diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
“Nanti sama presiden (Keputusan kebijakan biodiesel). Nggak tahu ini opsinya B20 atau jadi B25,” ungkap dia.
Dadan menegaskan selama ini volume CPO di dalam negeri sebenarnya sudah cukup baik untuk pangan maupun untuk kebutuhan transportasi atau sebagai campuran biodiesel.
Namun belakangan produsen minyak goreng mengeluhkan susahnya mendapat pasokan CPO.
Untuk itu pemerintah berinisiatif untuk segera mencari solusi guna menormalkan pasokan CPO.
“Jadi ini tidak ada permasalahan dari sisi volume, tapi di masyarakt kita lihat terkait kelangkaan minyak goreng.
Sekarang lagi disusun pemerintah kebijakan yang lebih komperehensif termasuk biodiesel,” ungkap Dadan.
Jika memang nantinya porsi CPO pada campuran biodiesel dikurangi, Dadan menuturkan sifatnya hanya sementara karena jika stok dan harga minyak goreng sudah normal maka kebijakan B30 kembali bisa dijalankan.
Dia memastikan pemerintah tidak mengorbankan program B30 karena bersama dengan minyak goreng penggunaan CPO untuk bahan bakar merupakan program prioritas nasional.
Namun saat ini masyarakat lebih membutuhkan CPO untuk kebutuhan pangan.
”Ini tidak ada istilah korban nggak ada. Ini kan kepentingan nasional sama biodisel, minyak goreng sama,” tegas Dadan.
Menurut dia kepastian kebijakan sawit nasional termasuk di dalamnya B30 akan segera diumumkan dalam waktu tidak lama lagi.
“akan diumumkan menko perekonomian segera dalam satu dua hari ini,” ujar Dadan. [jat]