Energynews.id | Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi kebijakan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan.
Kajian dilakukan untuk merumuskan dalam rangka memastikan keamanan pasokan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku utama minyak goreng yang juga menjadi bahan baku utama B30.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Dadan Kusdiana, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), mengungkapkan tim lintas kementerian sedang membahas adanya kebijakan sawit nasional dimana salah satu diantaranya adalah opsi untuk mengurangi penggunaan CPO untuk campuran biodiesel pada sektor transportasi.
“Kita lagi kaji opsi-opsi apakah biodiesel yang diturunkan tapi belum diputuskan,” kata Dadan saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Selasa (15/3).
Menurut Dadan salah satuopsi yang sedang diabahas yakni menurunkan biodiesel menjadi antara menjadi B20 atau B25.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Dia menegaskan untuk kebijakan tersebut akan langsung diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
“Nanti sama presiden (Keputusan kebijakan biodiesel). Nggak tahu ini opsinya B20 atau jadi B25,” ungkap dia.
Dadan menegaskan selama ini volume CPO di dalam negeri sebenarnya sudah cukup baik untuk pangan maupun untuk kebutuhan transportasi atau sebagai campuran biodiesel.