Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) ini dirancang seluas 30.000 hektar setelah melalui beberapa tahap pengembangan. Pembangunan kawasan ini merupakan hasil kerja sama investasi antara Indonesia dengan China serta Uni Emirat Arab (UEA).
Terdapat dua kriteria industri yang akan dikembangkan di wilayah industri hijau tersebut.
Baca Juga:
2 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bunga Zainal Rp6,2 Miliar Ditahan
Pertama, industri yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari kekayaan bahan mentah yang dimiliki. Nilai tambah tersebut akan semakin tinggi dengan diproses melalui sumber energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki.
Kedua, industri yang dibangun dapat menempatkan Indonesia pada posisi kunci dalam pemanfaatan teknologi kedepannya.
“Saat ini Indonesia menunjukan aksi nyata untuk membuat green area industrial di Kalimantan. Green industrial itu akan ditopang dari pembagkit EBT. Dan juga industri yang mengembangkan industri hilir seperti amonia, petrokemikal dan juga hilirisasi komoditas,” ungkap Luhut [jat]