Namun bendahara negara ini mengakui, APBN tidak sepenuhnya bisa menjadi bantalan gejolak ekonomi global yang mulai terasa di dalam negeri.
Untuk itu, Sri Mulyani akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan PLN dengan daya mulai dari 3.000 VA ke atas. Skema berbagi beban ini dianggap bisa membantu agar tidak terlalu bergantung pada pemerintah.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Kembali Wahid Sutopo jadi Dirut PII
"Buat masyarakat pelanggan PLN 3.000 VA ini akan di-adjustment tarif listriknya," kata dia.
Terkait besaran kenaikan dan waktunya, Sri Mulyani menyerahkan kepada PLN dan Kementerian ESDM sebagai pelaksana. Dia menegaskan, kenaikan tarif listrik kelompok tertentu ini bukan berarti untuk menutupi defisit dari kelompok pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif.
"Kita menambah alokasi subsidi buat PLN agar tarif listriknya bisa dicegah buat naik, bukan sebagai take over kelompok pelanggan yang tarifnya tidak naik," kata dia mengakhiri. [jat]