Sementara itu, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan, aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga:
Euro 2024: Hasil Slovenia vs Denmark Skor Imbang 1-1
"Kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap ini, kami harap dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia," kata Lilik Unggul Raharjo.
Manfaat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF di Kabupaten Cilacap, bahkan menginspirasi Pemerintah Indonesia untuk mereplikasi teknologi RDF ke 34 kota di Indonesia sebagaimana disebut oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat peresmian fasilitas RDF di Cilacap tahun 2020 lalu.
Dalam perkembangannya, Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif antara lain dengan memberikan dukungan untuk studi kelayakan dalam proyek RDF Plant di Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Kalah dari Denmark, Pupus Sudah Ganda Putra Indonesia di Malaysia Master 2024
Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban dan DKI Jakarta, pada tahun 2021, SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.
SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta yakni Unilever untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap. [jat]