Energynews.id | Denmark kembali menunjukkan minatnya terkait pengembangan proyek-proyek energi ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya yaitu proyek pengelolaan sampah menjadi energi.
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen saat melakukan kunjungan ke pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Cilacap, Jawa Tengah. Pabrik itu merupakan proyek pengelolaan sampah yang telah terjalin antara SBI dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark sejak tahun 2013 silam.
Baca Juga:
Euro 2024: Hasil Slovenia vs Denmark Skor Imbang 1-1
Lars Bo Larsen dalam sambutannya menyampaikan, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia, yang kami yakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Denmark juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi. Fasilitas percontohan di Cilacap ini telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain.
Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan kali ini juga bertujuan untuk meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Baca Juga:
Kalah dari Denmark, Pupus Sudah Ganda Putra Indonesia di Malaysia Master 2024
Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2. Setelah diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120-150 ton sampah per hari.
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.
Proyek ini diinisiasi oleh SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Kerajaan Denmark dalam studi awal hingga implementasi.