Energynews.id | Bagi para pelanggan listrik PLN prabayar, mungkin Anda pernah merasa bingung, mengapa harga atau nominal rupiah yang dibayarkan berbeda dengan angka yang muncul di token listrik? Salah satu kebingungan tersebut adalah cara menghitung kilowatt hour (kWh) yang didapat ketika melakukan pembelian.
Untuk menjawab pertanyaan itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero), Agung Murdifi memberikan penjelasan sederhana.
Baca Juga:
Simak 3 Perbedaan Utama Konsumen dan Pelanggan
Dia mengatakan bahwa pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," katanya dalam siaran persnya, Minggu (13/2/2022).
Lalu, bagaimana caranya? Guna mengetahui hitungan kWh listrik yang dibeli, pelanggan terlebih dulu harus mengetahui patokan tarif listrik per kWh.
Baca Juga:
Pelanggan Wajib Tau! Segini Batas Maksimal Pembelian Diskon Listrik 50% PLN
Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
1. RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh