"Jika pemerintah tidak menindak pelanggaran - pelanggaran yang terjadi akibat pengerukan batu bara oleh PT Injatama, maka dipastikan kami masyarakat Pondok Bakil akan terisolasi, tertimbun dan hanyut dibawa air Sungai Ketahun dan curah hujan saat ini tinggi akan mempercepat hal buruk tersebut terjadi di desa kami," ujar salah satu warga Desa Pondok Bakil Yusmanilu.
Kemudian, batubara dibakar sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang Kota Bengkulu telah menyebabkan 39 orang warga Kelurahan Teluk Sepang mengalami penyakit kulit yang sulit sembuh yang diduga diakibatkan terpapar hujan asam dari abu PLTU batubara.(jef)