Alperkilinas.Id I Apa yang dimaksud dengan konsumen? Konsumen adalah bagian penting dalam kegiatan ekonomi. Konsumen adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi di telinga.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsumen adalah pemakai barang hasil produksi (bahan pakaian, makanan, dan sebagainya).
Baca Juga:
131.600 Rumah Tangga Nikmati Akses Pasang Listrik Gratis di Tahun 2023
Apa yang dimaksud dengan konsumen juga bisa berarti sebagai pemakai jasa. Sementara merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendir, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Konsumen adalah rantai terakhir dalam aliran produk setelah produsen dan distributor.
Konsumen adalah orang yang hanya akan menggunakan produk tersebut tanpa menjual kembali kepada pihak-pihak tertentu.
Baca Juga:
Komunitas Perempuan PLN Berhasil Hadirkan Listrik Gratis Bagi Warga Prasejahtera di 10 Kota
Secara sederhana, konsumen adalah sebagai orang atau pihak tertentu yang membayar untuk mendapatkan jasa atau produk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Istilah lain dari konsumen adalah pelanggan. (tum)