“Belum ada surat pemberitahuan,” ujarnya dikutip dari radarbanjarmasin.
Ditekankannya, bila karyawan PCN ingin berdemo, maka jangan dikait-kaitkan dengan PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Industri, PLN Pasok Listrik 24,5 MVA untuk PT Pelsart Tambang Kencana di Kalsel
Dijelaskannya, PCN adalah anak perusahaan PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PLNT) yang berkantor di Kalimantan Utara.
Hubungan dengannya hanya sebagai mitra kerja.
Namun, Winardi berjanji akan menanyakan masalah ini ke Manajer Regional Kalimantan II.
Baca Juga:
PUPR Lengkapi Prasarana Sarana dan Utilitas Umum 1.805 Unit Perumahan Subsidi di Kalsel
“Saya tegaskan tidak ada korelasinya. Kalau soal hak dan kewajiban itu merupakan tanggung jawab PT PCN sebagai anak perusahaan PLNT. Tidak ada hubungannya dengan kami,” tegasnya.
Media kemudian mengkonfirmasi Manajer PCN, Maulana melalui SMS dan WhatsApp. Tapi tidak direspons sampai berita ini dimuat. [Tio]