WahanaListrik.com | Pemerintah era Presiden Joko Widodo berhasil merebut kembali empat aset yang sempat dikuasai pihak asing.
Padahal, pada pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum sempat terwujud.
Baca Juga:
Sebut Bukan Kesengajaan, PDIP Sumut Minta Maaf Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor
Melansir Jumat (22/4/2022), berikut daftar aset asing tersebut:
1. Freeport
Pada tahun 2018, Jokowi berhasil mengembalikan kekayaan negara berupa Tambang Grasberg Papua dari Freeport.
Baca Juga:
Jokowi Sahkan UU DKJ, Jakarta Jadi Pusat Perekonomian dan Kota Global
Kini Freeport Indonesia menguasai saham Freeport sebesar 51 persen padahal sebelumnya hanya 9,36 persen saja.
Pencapaian tersebut berhasil diraih setelah BUMN Tambang mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham.
Pada masa SBY dulu juga sempat mencoba menguasai saham Freeport namun belum berhasil.