WahanaListrik.com | Fenomena skuter listrik yang marak bermunculan di kawasan Tugu hingga Malioboro, bakal ditertibkan. Hal ini dinilai membahayakan, terlebih beroperasi di jalanan yang sarat kendaraan bermotor.
Akhir-akhir ini tren skuter listrik tengah banyak diminati masyarakat, khususnya anak muda untuk sekadar menikmati jalanan di beberapa titik pusat Kota Jogja.
Baca Juga:
Dibanderol Rp 43 Jutaan, Skuter Listrik Alva Meluncur di GIIAS 2022
Namun sayangnya, belakangan skuter listrik ini menjadi sorotan Pemkot Jogja. Sebab, disalahgunakan oleh masyarakat.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti (HS) mengatakan, skuter masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya boleh melaju di jalur tertentu.
Namun yang terjadi di Kota Jogja, pengguna skuter justru dengan bebas melintas bukan pada tempatnya. Seperti jalur kendaraan bermotor, melawan arus atau melaju di atas pedestrian.
Baca Juga:
Dilarang Operasi, Pengusaha Skuter Listrik di Yogyakarta Pasrah
“Itu jelas sangat berbahaya kalau ngegasnya salah atau ngerem mendadak. Dan itu juga mengganggu pengguna jalan lain,” kata HS kemarin (9/1/2022).
Praktis fenomena ini menjadi perhatian serius Pemkot. Sejatinya tidak semua orang mendapatkan izin untuk mengendarainya, terutama di jalanan yang sarat kendaraan bermotor.
Tidak butuh waktu lama, sepanjang Januari ini pemkot akan menertibkan lagi penyedia jasa skuter listrik.