"Bhabinkamtibmas Desa Kerta Bersama Personil Polsek Payangan langsung mengecek TKP. Kemudian menghubungi PLN untuk melakukan pemadaman listrik mengingat tiang listrik PLN yang roboh merupakan tegangan tinggi dan sangat membahayakan bagi warga sekitar," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.
Baca Juga:
2040, 75 Persen Pembangkit Listrik Baru di Indonesia akan Berasal dari EBT
Sementara itu, Manager PLN ULP Gianyar, I Ketut Suastika menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bencana.
"Terkait kendaraan tersebut kami kordinasi dengan pihak manajemen," ujarnya.
Untuk kerusakan motor, pihaknya telah meminta Klian setempat mendata.
Baca Juga:
Berikut Rincian dan Cara Bayar Denda Telat Bayar Listrik Pascabayar
"Kalau yang bersifat bencana, seperti yang pernah kejadian itu kami memberi bantuan seikhlasnya," pungkasnya. [Tio]