PLNWatch.WahanaNews.co | Seiring kebijakan baru mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar, masyarakat kian merasa dipersulit dengan kebijakan baru tersebut.
Membeli BBM dengan aplikasi MyPertamina dinilai tidak tepat.
Baca Juga:
Local Hero Pertamina Group Raih 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024
Sebagaimana diketahui, Pertamina Patra Niaga mulai Jumat (1/7/2022) memberlakukan cara baru pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Demikian penilaian yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto dalam siaran persnya, Sabtu (2/7/2022).
"Sistem penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan solar menurut saya kurang tepat. Justru ini menambah keribetan rakyat memperoleh haknya. Walau kebijakan ini untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tapi tujuannya belum jelas," urainya.
Baca Juga:
Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024
Rofik lalu mempertanyakan, siapa yang bisa mendaftar di sistem MyPertamina, apa kriterianya, bagaimana pertamina tahu yang mendaftar ini adalah mereka yang berhak dan apakah ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pembandingnya.
Menurutnya, data yang disajikan DTKS tidak akurat. Jadi, tanpa ada kriteria yang jelas, siapapun bisa mendaftar di MyPertamina, termasuk orang kaya yang tidak berhak.
Politisi PKS ini menambahkan, era teknologi sekarang ini harusnya membuat semua serba simpel, tapi ini malah dibuat ribet.