PLNWatch.WahanaNews.co | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rampung membahas pembentukan holding dan subholding dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang segera diumumkan pekan depan.
Restrukturisasi pada tubuh perusahaan setrum pelat merah itu diharapkan dapat mengulang kembali kesuksesan yang lebih dulu diraih PT Pertamina (Persero).
Baca Juga:
InJourney Group Bantu Rp500 Juta untuk Korban Bencana Sumbar
“Rencananya kalau tidak ada kendala, insyallah minggu depan kita akan umumkan,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Pahala mengatakan kementeriannya sudah rampung membahas seluruh tahapan terkait dengan pembentukan holding dan subholding PLN tersebut.
Kementerian BUMN berencana untuk membentuk holding PLN yang khusus mengurusi masalah transmisi listrik dengan dua subholding-nya.
Baca Juga:
PT Brantas Energi Raih Penghargaan The Most Consistent Company in Renewable Electricity Development
Subholding pertama, nantinya membuat unit bisnis di luar transmisi listrik yakni ‘Beyond Kwh.’
Artinya, subholding ini tidak sekadar menjual listrik tetapi lebih dari itu. Apalagi untuk kabel-kabel yang sekarang dimiliki PLN bahkan memiliki nilai tambah.
Kedua, subholding ‘Power Plant’ yang nantinya difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya alam di Tanah Air sebagai sumber energi pembangkit listrik, termasuk energi baru dan terbarukan (EBT).