MKLI.WahanaNews.co | Kasus penembakan Brigadir J terus berlanjut. Kali ini, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan assesment oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada besok, Selasa (9/8/2022).
Rencananya, assement akan dilakukan LPSK secara jemput bola di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Pengacara Pihak Brigadir Yosua Kecewa Terhadap 3 Rekomendasi Komnas HAM
Metode jemput bola dilakukan karena sejak permohonan perlindungan awal diajukan Putri Candrawati ke LPSK, namun sampai kini Putri belum datang dengan alasan masih trauma berat.
Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan tidak hanya di lakukan 1 kali, namun perlu beberapa kali pemeriksaan.
"Jika yang bersangkutan masih mengalami trauma, pemeriksaan bisa dilakukan di tempat yang paling nyaman bagi korban," kata Rully kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:
Hari Ini, Polri Akan Terima Petunjuk Kejagung Terkait Kasus Sambo
Rully memastikan, jika dalam proses pemeriksaan psikologis Putri Candrawati bisa mengungkapkan, maka dapat melanjutkan pemeriksaan di kantor LPSK.
"Jika kita memungkinkan di kantor, maka kita akan meminta dia untuk asesmen ke kantor," ujarnya. [Tio]