Kopeklin.WahanaNews.co | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait keputusan pemerintah dan DPR untuk menghapus daya listrik 450 VA atau volt ampere.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, sebagai kementerian teknis pihaknya akan mendukung penerapan kebijakan penghapusan golongan listrik 450 VA tersebut.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Hal ini diwujudkan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait.
"Kami akan menyiapkan secara teknis untuk mengikuti regulasi yang ada," ujar Arya seperti yang diberitakan Merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Arya menekankan, kebijakan penghapusan daya listrik kelompok 450 VA tersebut berada di ranah Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Jelang Lebaran Konsumsi Energi Melonjak, Kementerian ESDM Jamin Pasokan Aman
"Ini kan ranah Kemen ESDM ya," tutup Arya.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA.
Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.