Wahanakonsumen.com I Nota kesepahaman (MoU) serta Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) sebesar 11.500 kVA, ditandatangani Direktur PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIII, Rizal H. Damanik dan General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo yang diwakili oleh Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Kalbar, Samuji, di Hotel Ibis Pontianak, pada Rabu (01/12/2021).
"Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini, sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antar sesama BUMN dalam meningkatkan produktivitas usaha," ungkap Direktur PTPN XIII, Rizal H. Damanik.
Baca Juga:
Gandeng PLN Grup Kalimantan Barat, Forum CSR Kalbar Gelar Gerebek Pasar di Flamboyan Pontianak
Menurutnya, menggunakan listrik PLN akan memberikan dampak positif terhadap usaha yang jalankan, serta memberikan keuntungan khususnya dalam proses produksi yang tentunya akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Rizal juga menjelaskan bahwa selama ini kebutuhan listrik PTPN XIII dilayani oleh Genset dengan bahan bakar BBM dari 4 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tersebar di Kalbar, namun tidak mencukupi.
Sedangkan listrik yang berasal dari PLN, selain untuk menunjang operasional dan proses produksi di pabrik, juga akan dipergunakan untuk menyalakan listrik 2.000 rumah karyawan PTPN XIII, dengan harapan keberadaan listrik PLN dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi karyawan. Selain itu, melalui dana CSR, pihaknya juga akan menyalakan listrik di 10 titik desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa disekitar lokasi pabrik.
Baca Juga:
PLN Bantu Tingkatkan Produksi Lada Bubuk di Kalbar
"Kami berharap kedepannya akan terus terjalin kerjasama antara PTPN XIII dan PLN dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang saling menguntungkan, terutama dalam memanfaatkan Energi Baru dan Terbarukan untuk keperluan pengembangan pembangkit listrik," tutur Rizal.
PTPN XIII merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang usaha Agrobisnis dan Agroindustri kelapa sawit dan karet. Sejak awal berdirinya pada tahun 1996, untuk menunjang operasional, PTPN XIII masih menggunakan mesin genset milik sendiri, sehingga biaya operasional menjadi lebih tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Manager PLN UP3 Sanggau, Gurit Bagaskoro, menegaskan bahwa melayani kebutuhan listrik PTPN XIII merupakan wujud keterlibatan PLN dalam mendukung pertumbuhan usaha agribisnis dan agroindustri di Kalimantan Barat, dan masuk dalam program Electrifying Agriculture.
"PTPN XIII menjadi salah satu target program Electrifying Agriculture yang kami jalankan guna meningkatkan produktivitas usaha serta melakukan penghematan biaya operasional yang dijalankan oleh PTPN XIII," imbuh Gurit.
Sementara itu, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Kalbar, Samuji, menegaskan bahwa PLN tetap berkomitmen untuk melakukan sinergitas dengan BUMN lainnya, salah satunya PTPN XIII.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman serta surat perjanjian jual beli tenaga listrik ini, dirinya berharap dapat membantu dan memberikan manfaat dalam mendorong produktivitas usaha PTPN XIII dan melakukan efisiensi biaya produksi.
Samuji juga mengapresiasi upaya PTPN XIII dalam meningkatkan usahanya dengan memanfaatkan listrik dari PLN yang lebih efisien.
Selanjutnya PTPN XIII akan dilayani secara reguler namun pelayanan yang diberikan akan dilaksanakan secara maksimal, dimana kualitas pasokan listrik akan terjaga agar tidak menggangu proses produksi yang dijalankan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat. Kehadiran PTPN XIII tentunya juga akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat di Bumi Khatulistiwa ini," pungkas Samuji. (tum)